UTAnIU adalah sebuah Badan Super yang mendukung dan melindungi bagi mereka yang cerdik dan pintar untuk mengambil kesempatan emas ini dan berbagi keseluruh pelosok dunia. Karena itu UTAnIU tidak terikat atas segala Perjanjian, Traktat, Konvensi ataupun ikatan lainnya yang dilakukan Negara-Negara. Jangan lewati kesempatan ini, karena ini berguna bagi generasi dan seterusnya. Dan bagi anda, para pengguna internet, mari bersama mencapai kemakmuran bangsa, karena anda juga anggota UTAnIU. Bagikan informasi ini dan daftarkan nama anda melalui email, cantumkan nama, Tanda Pengenal, dan alamat email, dan jangan lupa menjadi follower dalam blog ini, karena kesejahteraan adalah hak anda.

BAGAIMANA MEWUJUDKANNYA

• Untuk para Kepala Negara di Dunia, setelah membaca paparan ini, agar segera menyusun pokok permasalahan Negaranya untuk diajukan kepada UTAnIU dan agar mengirimkan wakilnya, agar dapat diberikan langkah-langkah kemudian, mewujudkan yang dibutuhkannya.Hal ini karena setiap Kepala Negara adalah utusan umat, maka untuk kepala Negara di manapun berada, otomatis merupakan anggota dari UTAnIU dan berhak mendapatkan jalan untuk mensejahterakan negara dan masyarakatnya.

• Untuk Kepala Negara Republik Indonesia, agar setelah membaca paparan ini, menyiapkan kebutuhan pembangunan dan permasalahan yang ada, termasuk hutang Negara, lalu mengajukan kepada UTAnIU dan agar mengirimkan wakilnya, untuk dapat diberikan langkah-langkah kemudian, mewujudkan yang dibutuhkan. Khusus untuk Indonesia, mohon Kepala Negara menyiapkan infrastruktur awal bagi team UTAnIU agar bisa mewujudkan secara cepat. Infrastruktur apa saja yang dibutuhkan, mohon agar menghubungi UTAnIU.
Hal ini tidak terlepas dari, bahwa Presiden Republik Indonesia adalah otomatis anggota dan merupakan bagian dari UTAnIU, sehingga berhak untuk mendapatkan jalan bagaimana mensejahterakan negara dan masyarakatnya.

Catatan:
Karena Proses Penerapannya melibatkan persoalan : sistem moneter, Perbankan, Sistem hukum dan pengawasannya, rencana kerja pembangunan bangsa dan negara, serta pertahanan dan ketahanan Bangsa, maka hal ini baru akan terwujud jika Pemerintah Negara selaku pengelola negara, termasuk Indonesia, aktif dan berinisiatif membuka akses untuk melakukan penataan kembali bersama UTAnIU. Mohon segera menghubungi UTAnIU.

Selengkapnya...